Belawan, Mediautama.news – Tersangka pengguna sabu, WBK alias Awi (31) warga Medan Deli, diringkus personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH melalui siaran persnya Rabu (28/6/2023) menyebutkan, Awi berikut sejumlah barang bukti diantaranya berupa bong diamankan saat berada di Simpang Lima KIM I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli kawasan industri Medan.
Penangkapan Awi, jelasnya, dilakukan menindaklanjuti video dari tersangka yang viral di media sosial sedang mengkomsumsi sabu, pada lokasi tertentu di Kelurahan Titipapan, Medan Deli.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Awi dijebloskan ke sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. (Rito)
Editor : Edward
84 views