Medan, Mediautama.news – Petugas kebersihan di Kecamatan dikerahkan untuk memberikan pelayanan kebersihan yang maksimal kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan pasca terbitnya Peraturan Wali Kota Medan No 18 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian kewenangan penanganan kebersihan kepada Camat se Kota Medan.
Seperti di Kecamatan Medan Johor, dari sejak subuh pukul 06.00 WIB, petugas kebersihannya sudah melakukan pembersihan sampah di ruas-ruas jalan di wilayah Medan Johor. Tidak hanya ruas jalan protokol saja, pembersihan juga dilakukan di jalan-jalan gang.
“Sampah-sampah yang terkumpul lalu diangkut oleh petugas menggunakan truk. Pelayanan kebersihan ini kita lakukan tidak hanya dijalan protokol saja tetapi juga di jalan gang ,” tegas Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe saat di konfirmasi wartawan, Senin (3/7/2023)
Sebagaimana program prioritas Wali Kota Medan, jelas Chandra, ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan namun mewadahinya, karena nanti akan ada petugas kebersihan yang mengangkut sampah milik warga tersebut.
“Kami berpesan kepada masyarakat untuk mewadahi sampahnya, nanti ada petugas kami yang mengangkutnya ,” kata Chandra. (Komed)
Editor : Edward