Medan, Mediautama.news – Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus perampokan bersenjata jenis Airsofgun yang beraksi di salon Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan.
Petugas menangkap 6 pelaku perampokan yang di antaranya merupakan residivis. Seorang pelaku terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Komplotan ini sudah berulangkali melakukan aksi kejahatan dan tidak segan-segan menghabisi korbannya. Terakhir, aksi mereka di salon Jalan Flamboyan Raya sempat viral karena terekam CCTV.
Keenam tersangka masing-masing berinisial BB alias Jarot (ditembak mati), HN alias Toeng, AW, FAW alias Cimin, IS dan MN alias Wak Slow.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Minggu (9/7/2023) mengatakan, para tersangka dibekuk pada, Sabtu (8/7/2023) malam.
Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata airsoftgun, uang tunai Rp 307 ribu, dua sepeda motor beserta STNK serta beberapa kunci L.
” Dalam waktu dekat para tersangka akan diperlihatkan ke hadapan publik karena kasus ini menjadi atensi aparat kepolisian ,” tegasnya. (Md 1)
Editor : Edward