SUMUT  

Polrestabes Medan Gelar Pelatihan Fungsi Reserse Kriminal

Pelatihan : Polrestabes Medan saat menggelar pelatihan fungsi Reserse Kriminal, di gedung Patriatama Mapolrestabes Medan, Jumat (14/7/2023).(Foto: Mu/dok).

Medan, Mediautama.news – Polrestabes Medan menggelar pelatihan fungsi Reserse Kriminal dengan materi Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang manajemen penyidikan tindak pidana dan Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice, bertempat di gedung Patriatama Mapolrestabes, Jumat (14/7/2023).

Pelatihan ini dipimpin Kanit III Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Martua Manik SH.,MH didampingi Kaur Subbagbinkar Bag SDM lptu Andi Krismanto Barus SH MH diikuti personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan personel Polsek jajaran.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, para anggota mengikuti pelatihan Reserse Kriminal agar mengetahui bagaimana penyelesaian tindak pidana yang ditangani.

“Di Kota Medan sendiri tentu kita ketahui banyak dinamika yang terjadi sehingga para anggota perlu mengikuti pelatihan Reserse Kriminal,” tegasnya. (Md 1).

Editor: Indan

 78 views

x