HUKUM  

Bawa Sabu 1 Kg lebih, Calon Penumpang Diamankan Petugas Bandara Kulanamu

Diamankan : Calon penumpang berinisial LA saat diamankan petugas di ruang pemeriksaan sebelum diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut, Minggu (23/7/2023), di Bandara Kualanamu Internasional. (Foto: Mu/dok)

Deli Serdang, Mediautama.news – Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu mengamankan seorang penumpang diduga membawa sabu, berinisial LA (23) warga Dusun A Seulanga Desa Meruia Paloh Kecamatan Muara Satu, Kotamadya Lhokseumawe Provinsi Aceh, Minggu (23/7/2023) pukul 4.30 WIB.

Dari LA, petugas juga mengamankan tas ransel warna hitam berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu seberat 1.010,9 gram atau 1 Kg lebih.

Informasi diperoleh menyebutkan, sebelumnya LA merupakan calon penumpang, memasuki lantai 2 keberangkatan terminal. Saat memasuki area security check point jalur keberangkatan menuju gate ruang tunggu, petugas operator X-Ray mencurigai isi barang bawaan di dalam tas ranselnya.

Oleh petugas, LA dibawa ke ruangan pos pemeriksaan dan mengeluarkan isi tas ransel secara manual. Di dalam barang bawaan ternyata ditemukan 2 bungkusan plastik transparan berisi narkoba jenis sabu masing-masing 505,4 gram dan 505,5 gram.

LA bersama barang bukti sabu selanjutnya diserahkan ke Dit Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. (Dian).