Medan, Mediautama.news – Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran kembali mengungkap jaringan pelaku narkotika di Sumatera Utara.
Pengungkapan terbaru, sebanyak 101 orang pelaku berhasil ditangkap di antaranya, 11 orang pemakai narkoba dan 90 orang terlibat jaringan/sindikat narkoba.
“Pada Jumat, 15 September 2023 kita amankan 101 orang yang terlibat narkoba ,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/9/2023).
Dijelaskan, dari tangan para pelaku dan bandar narkotika itu, sejumlah barang bukti disita berupa sabu seberat 587,7 gram dan ganja seberat 6,5 kg serta pohon ganja sebanyak 9 batang.
Kemudian, turut disita uang tunai senilai Rp. 20.119.000, lalu 21 unit sepeda motor dan 38 unit handphone.
“Penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Sumut sebagai wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas narkoba ,” jelas Hadi.
Menurutnya, peredaran narkoba menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas. 60% pelaku kriminalitas adalah pengguna Narkoba.
“Perintah Kapolda, bandar dan jaringannya kita miskinkan. Yang membackingi kita setrika ,” tegas Hadi. (Md 1)
Editor: Edward