HUKUM  

Komit Berantas Narkotika, Polda Sumut Tangkap 998 Pelaku Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara berhasil diungkap Polda Sumut bersama Polres jajaran, selama September hingga 2 Oktober 2023.

“Sejak 12 September hingga 2 Oktober 2023 sebanyak 998 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara ,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).

Rinciannya, jelas Hadi, pemakai sebanyak 241 orang dan jaringan 757 orang. “Ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap itu atas pengungkapan dari 737 kasus tindak pidana narkotika dari seluruh wilayah Sumatera Utara ,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu, disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 992 butir.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, menurut Hadi, turut diamankan uang tunai senilai Rp118.182.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.

“Ini sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskinkan para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

Ditegaskan, bahwa Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba,

“Tidak ada tempat bagi bagi para pelaku hingga jaringannya,” tegas Hadi.(Md 1)

Editor: Edward