SUMUT  

Pekerjaan Lening Saluran Irigasi Desa Bandar Tengah, Diduga Proyek Siluman

Saluran Irigasi: Inilah pekerjaan leaning saluran irigasi di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Sergai yang dikerjakan diduga tanpa SPK. Kondisi proyek ini juga sudah rusak di beberapa titik. (Foto:Mu/Williwono Harianja)

Sergai, Mediautama.news – Pekerjaan leaning saluran irigasi sepanjang kurang lebih 300 meter di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, diduga proyek siluman.

Pasalnya, di lokasi tidak ditemukan papan plang proyek, sehingga tidak diketahui berapa pagu anggaran, volume pekerjaan serta siapa pelaksana pekerjaan.

Dan Lebih parahnya lagi, dari informasi yang didapat, Dinas Pertanian Sergai belum mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk proyek ini, tetapi proyek ini sudah selesai dikerjakan.

Baru dikerjakan, proyek lening saluran irigasi ini juga sudah rusak di beberapa titik. Ada yang retak dan terdapat bagian yang sudah patah. Disinyalir proyek ini tidak sesuai bestek sehingga kurang berkualitas.

Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, bahwa pekerjaan lening saluran irigasi tersebut berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai dengan sumber dana DAK Tahun 2023. Proyek ini seharusnya dikerjakan langsung oleh Kelompok Tani.

Viktor Yosef Sihotang selaku Ketua Kelompok Tani Sidodadi saat dikonfirmasi membenarkan ada pekerjaan pembangunan lening saluran irigasi dari Dinas Pertanian di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah.

Seharusnya, jelas Sihotang, pekerjaan lening saluran irigasi tersebut dikerjakan langsung oleh Kelompok Tani Sidodadi, yang sebelumnya telah dilakukan panandatanganan kontrak di Dinas Pertanian Kabupaten Sergai.

“Namun, kenyataanya proyek ini dikerjakan oleh pihak ketiga. Sejak dikerjakan sampai selesai kita tidak pernah dilibatkan. Memasang satu biji batupun di pekerjaan tersebut tak pernah ,” kata Viktor Yosef Sihotang, Jum’at (6/10/2023)

Menurutnya, pada saat pencairan, pihaknya mempertanyakan dan melaporkan langsung ke Dinas Pertanian tentang pekerjaan yang sudah selesai di kerjakan.

Namun, pihak Dinas Pertanian balik bertanya kenapa bisa dikerjakan sedangkan Papan Plang Proyek dan Surat Perintah Kerja (SPK) belum pernah diberikan. Bahkan, pihak konsultannya pun tidak mengetahui. Ini kok pekerjaan sudah selesai dikerjakan.

Makanya, jelas Sihotang, sampai saat ini pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sergai belum ada mengeluarkan anggaran untuk pekerjaaan tersebut.

“Saya selaku Ketua Kelompok Tani  yang sudah teken kontrak dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut ambil sikap atas permainan dari pihak ketiga. Saya tidak akan pernah mau mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut, ” tegasnya.

Ia pun menegaskan, tidak mau mengambil resiko apalagi yang namanya berurusan dengan Hukum, biarlah pihak Dinas Pertanian Sergai yang ambil sikap bagaimana kelanjutan pekerjaan tersebut.

Nazli, dari Dinas Pertanian Sergai yang membidangi pekerjaan ini saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya mengatakan, masih menunggu keputusan dari inspektorat.

Untuk saat ini, menurut Nazli, Dinas Pertanian sudah meminta saran dari pihak inspektorat. Ia pun mengaku bahwa Dinas Pertanian belum ada mengeluarkan SPK proyek tersebut.

“Kalau teken kontrak sudah bang, tapi SPK belum ada ,” jelas Nazli.

Karenanya, menurut Nazli, biarlah pihak inspektorat yang membuat keputusan bagaimana solusinya dalam pekerjaan tersebut. Karena Dinas Pertanian tidak mau bertindak semena-mena.

“Yang penting kita mencari bagaimana jalan keluarnya yang terbaik ,” ujarnya. (Williwono Harianja).

Editor: Edward