SUMUT  

Ketua DPRD Medan Terima Audensi Guru Honorer dan Tenaga Honerer Teknis

Audensi: Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menerima audensi guru-guru honorer dan tenaga honerer teknis kategori 2, di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (9/10/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menerima audiensi guru-guru honorer dan tenaga honerer teknis kategori 2, di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (9/10/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen MPdB dan Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, SSTP MAP serta Sekretaris BKPSDM Kota Medan, Adrian Saleh SE.

Audiensi ini terkait pengaduan dan keluhan guru honorer dan tenaga honorer teknis yang meminta agar dibuka formasi dalam penerimaan PPPK Guru dan PPPK Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Selain itu, tenaga honorer juga meminta yang menjadi pelamar prioritas dalam PPPK Tahun 2023 ini adalah peserta yang telah lulus seleksi pada PPPK 2022, bukan peserta yang lulus seleksi pada PPPK 2021.

Terkait dengan keluhan tersebut, Sutan Tolang Lubis menjelaskan bahwa akan berkoordinasi lagi dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan OPD lainnya terkait kebutuhan guru dan tenaga teknis untuk penerimaan PPPK selanjutnya.

Sedangkan untuk peserta prioritas PPPK 2023 ini diperuntukkan bagi peserta yang lulus seleksi pada PPPK Guru Tahun 2021 berdasarkan regulasi Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 649 Tahun 2023.

Hal ini tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE mengatakan, bahwa semua yang menjadi harapan guru-guru honorer dan honorer teknis akan menjadi perhatian dan prioritas Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kota Medan.

Kami DPRD Kota Medan, kata Hasyim, akan mengawasi sampai dengan yang diharapkan dapat terealisasi. Begitu juga dengan honorer teknis kategori 2 ini, jelasnya, pihaknya masih menunggu Undang-Undang ASN yang terbaru.

“Jadi pertemuan hari ini sudah dapat menjawab sebagian apa yang menjadi harapan dari guru-guru honorer dan honorer teknis”, tegas Hasyim.(Dewa 1)

Editor: Edward