Medan, Mediautama.news – Juru parkir (jukir) yang mengancam driver ojek online (ojol) menggunakan martil di Jalan Sisingamangaraja Medan seberang UISU, akhirnya diamankan polisi, Selasa (24/10/2023).
Pasca mengancam korbannya dengan martil, oknum jukir berinisial A (51) langsung didatangi polisi dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol dengan menggunakan martil.
Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking, cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol.
Pria itu membawa martil dan mengarahkannya ke driver ojol. Sejumlah warga tampak berada di lokasi menyaksikan kejadian tersebut. (Md 1)
Editor: Wilfrid Sinaga