Medan, Mediautama.news – Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan mengungkap jaringan narkoba antar negara dengan menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa sabu seberat 2 kg.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/11/2023), membenarkan pengungkapan jaringan Narkoba antar negara yang dilakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut.
Hadi mengatakan, awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan jalur ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.
Inisial MT (30) ini, kata Hadi, PMI yang berangkatnya Legal namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa Narkotika.
Berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami informasi, lanjutnya, tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi. Penyidik, ujarnya, berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur.
“Dari 4 kg sabu yang berhasil ditangkap, polisi menyelamatkan kurang lebih enam belas ribu jiwa manusia ,” pungkas Hadi. (Md 1)
Editor: Edward