HUKUM  

Polres Madina Musnahkan 50 Ribu Batang Tanaman Ganja di Lahan Pegunungan

Sampaikan : Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq menyampaikan keterangannya seusai pemusnahan tanaman ganja siap panen, di lahan Tor Pegunungan Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/2023).(Foto: Mu/dok)

Madina, Mediautama.news – Sekitar 50 ribu batang tanaman ganja siap panen, dengan panjang rata-rata 2 meter di lahan seluas 5 hektar, dimusnahkan personel Polres Mandailing Natal (Madina), Senin (6/11/2023).

Pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM, dilakukan dengan mencabut lalu membakar tanaman ganja di kawasan Tor Pegunungan Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, tersebut.

Sebelum berangkat ke lokasi, dilaksanakan apel kesiapan pemusnahan di Mapolres Madina pukul 05.30 WIB. Selanjutnya, tim bertolak menuju Tor Mangompang berjalan kaki selama 5 jam lebih dari Desa Pardomuan.

Seusia pemusnahan tanaman ganja berusia 6 bulan tersebut, Kasat Narkoba dan personel yang ikut terlibat dalam operasi pemusnahan turun gunung ke Desa Pardomuan, dengan membawa beberapa daun ganja sebagai barang bukti.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK MH pada konferensi pers mengatakan, pemusnahan ladang ganja di areal 5 hektar ini merupakan komitmen Polres Madina dalam pemberantasan narkoba.

Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil,” tegasnya.

Operasi pemusnahan ladang ganja berjalan aman, lancar dan terkendali.

“Alhamdulillah, tidak ditemukan kendala. Jumlah personel yang naik gunung dan turun gunung lengkap ditandai dengan hasil apel konsolidasi,” ucapnya. (Madi)

Editor: Wilfrid Sinaga