SUMUT  

Bapanas Tahap 2 Termin III Disalurkan Kepada 12.462 warga Tebing Tinggi

Pengambilan: Sejumlah warga saat melakukan pengambilan Bapanas tahap 2 termin III berupa beras 10 Kg di kantor Camat Padang Hilir, Kamis (9/11/2023). (Foto: Mu/dok)

Tebing Tinggi, Mediautama.news – Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) tahap 2 termin III berupa beras 10 Kg disalurkan kepada 12.462 warga Tebing Tinggi sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Penyaluran Bapanas ini juga termasuk 380 PBP susulan termin I dan II yang dikarenakan sebelumnya tidak terdata dalam PBP.

Sekretaris Camat Padang Hilir, Tohap Marhasak Sripandi Hutasoit, Kamis (9/11/2023) mengatakan, Pemko Tebingtinggi bekerjasama dengan PT POS untuk menyalurkan Bapanas.

Menurutnya, penyaluran Bapanas dilakukan sejak Rabu (8/11/2023) untuk masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kamis (9/11/2023) untuk Kecamatan Padang Hilir dan Kecamatan Padang Hulu.

Kemudian, lanjutnya, pemberian bantuan dilanjutkan pada hari Jumat (10/11/2023) untuk Kecamatan Bajenis dan Minggu (12/11/2023) untuk Kecamatan Rambutan.

Dikatakan, untuk masyarakat Kecamatan Padang Hilir, lokasi penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Camat Padang Hilir. Sedangkan selain Kecamatan Padang Hilir, lokasi penyaluran bantuan pangan dilakukan di Kantor Pos Tebing Tinggi.

PDB, ujarnya, dapat mengambil bantuan pangan dengan membawa persyaratan berupa KTP elektronik dan KK asli.

“Apabila penerima diwakilkan, perwakilan harus berada didalam satu KK dengan penerima dan wajib membawa KK asli dan KTP elektronik asli yang mewakili,” jelasnya. (Yus)

Editor: Edward