HUKUM  

Polda Sumut Ringkus Pelaku Pencurian BBM Picu Kebakaran di Belawan

Diringkus: Pelaku pencurian BBM lewat pengeboran pipa Pertamina diringkus petugas kepolisian, saat diamankan dari salah satu lokasi di daerah Deli Serdang. (Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pipa milik PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara.

Pencurian BBM lewat pengeboran pipa milik Pertamina tersebut menjadi pemicu terjadinya kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS, BS dan BN diamankan dari salah satu tempat di wilayah Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (15/11/2023) malam.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, ketiganya diamankan dari hasil penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian,

“Hasil penyelidikan, penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina,” tegasnya, Kamis (16/11/2023).

Sumaryono mengungkapkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

” Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (Md 1)

Editor: Wilfrid Sinaga