Medan, Mediautama.news –
Echa br Tampubolon (32) sehari-hari berjualan pakaian online, ditemukan tewas di kamar kos-kosannya, di Jalan Pelajar Medan.
Korban tewas dengan kondisi luka memar di bagian leher dan pipinya, Kamis (30/11/2023) malam.
Pasca ditemukan tewas, jenazah korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Ayah korban, Piere Tampubolon (65) warga Balige ketika ditemui di RS Bhayangkara Medan, Jumat (1/12/2023) mengungkapkan bahwa pada, Kamis sekira pukul 23.00 WIB, menerima telepon dari teman laki-laki korban yang mengabarkan bahwa Echa sedang berada di rumah sakit.
Dan beberapa menit kemudian, irangvtua korban kembali dihubungi oleh teman korban menyampaikan bahwa Echa telah meninggal.
Mendapat kabar mengejutkan tersebut, orang tua korban bersama keluarganya segera berangkat menuju Medan untuk mengurus jenazah korban.
Piere menduga anaknya meninggal karena dibunuh. Hal itu dilihat dari adanya tanda-tanda kekerasan seperti luka memar di tubuhnya.
“Di lehernya ada memar, di bawah matanya juga ada luka goresan. Kakinya juga bengkok dari semalam diluruskan,” jelasnya.
Sementara itu abang korban, Indra Tampubolon (41) menambahkan sebelum korban meninggal, wanita pemilik kos-kosan sempat mendengar teriakan minta tolong dari kamar korban pada, Kamis sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi diperoleh menyebutkan, ibu kos sempat mendengar teriakan seperti ada minta tolong. Selanjutnya ibu kos sempat mengecek, tapi tak ada sahutan lagi. Dikira ibu kos suara orang pacaran, ia pun kembali ke kamarnya.
Selang beberapa jam kemudian, penghuni kos lainnya digegerkan dengan korban yang tiba-tiba dilarikan ke rumah sakit. Diketahui, bahwa almarhum yang berasal dari Balige ini, tinggal sendiri di kos. Dan selama ini korban tidak memiliki riwayat sakit.
Indra mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Medan Kota, disebut-sebut ada seorang pria sedang dimintai keterangan oleh polisi.
Keluarga korban berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dapat segera ditangkap. (Md 1)
Editor: Edward