HUKUM  

Polrestabes Medan Bekuk 15 Orang Bandit Jalanan yang Meresahkan

Paparkan: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun saat memaparkan penangkapan para bandit jalanan dan barang bukti hasil kejahatan, di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/1/2024).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Lima belas orang bandit jalanan yang meresahkan masyarakat, terlibat kasus Curas, Curat, Curanmor (3C) dan geng motor yang kerap beraksi di wilayah Delitua, Patumbak dan Tuntungan, dibekuk aparat Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Selasa (9/1/2024) menjelaskan, 6 dari 15 tersangka yang ditangkap merupakan pelaku kejahatan terhadap seorang ustadz di Jalan Suka Cerdas, Delitua pada, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Keenam tersangka masing-masing berinisial BM (19), RS (18), P (19), RF (17), GA (19) dan MAA (17),

” Korban seorang ustadz dan kehilangan satu sepedamotor dengan kerugian sekitar Rp 20 juta. Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut serta membentuk tim gabungan. Alhasil, keenam pelaku berhasil dibekuk belum lama ini,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, pada Kamis (4/1/2024) lalu polisi juga membekuk seorang pelaku begal berinisial DS (30) yang merampok sepeda motor milik driver ojek online di Jalan Balai Desa Desa Marendal II, Patumbak,

“Pelaku beraksi dengan modus memesan ojek online dan berpura-pura sebagai penumpang ,” tegas Teddy.

Kapolrestabes menambahkan, belum lama ini polisi juga menangkap 3 pemuda anggota geng motor yang membawa senjata tajam yang diduga akan tawuran di Perumahan Serdang Damai, Patumbak, masing-masing berinisial IG (18), WDR (15) dan IF (15).

Di lokasi terpisah, petugas meringkus 2 pelaku curanmor di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di bawah Fly Over Amplas, masing-masing berinisial WRD dan DAS.

Dan terakhir, polisi juga menangkap 3 pelaku curat yang beraksi di wilayah Polsek Medan Tuntungan. Dimana pelaku pertama berinisial Al (35) dengan barang bukti 2 tabung gas elpiji.

Kemudian, dua pelaku pencurian modus bongkar rumah berinisial A alias B (28) dan AND (27). Pelaku berhasil menggasak satu sepedamotor. (Md 1)

Editor: Efran