Belawan, Mediautama.news – Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek tempat permainan judi tembak ikan, di kawasan Jalan Serbaguna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita berinisial Y penjaga koin dan seorang pria R, pemain judi tembak ikan serta menyita barang bukti di antaranya berupa uang tunai Rp 695 ribu, 2 unit mesin judi tembak ikan, 2 unit HP dan satu kunci.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal STrK SIK, kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024) mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan dalam menyahuti informasi dari masyarakat.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. (Rito)
Editor: Efran