Belawan, Mediautama.news – Pria S alias Ondel (45), pelaku pencurian sejumlah harta benda dari sebuah warung berlokasi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, bernilai sekitar Rp 54 juta, ditembak petugas Polsek Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, kepada wartawan, Jumat (5/4/2024) mengatakan, terduga pelaku pencurian tersebut terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya, karena ketika ditangkap saat mengendarai becak bermotor di kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Sesuai laporan pengaduan pihak korban, jelasnya, dari aksi pencurian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor, sound system dan sejumlah barang senilai Rp 54 juta, yang terdapat di dalam warung milik korban Erianto.
Aksi pencurian diakui S alias Ondel pada 7 Maret 2024 lalu bersama dua orang temannya yang saat ini masih buron.
S pasca ditembak dibawa ke salah satu rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S ditahan di sel Mapolsek Medan Labuhan. (Rito)
Editor: Efran






