Simalungun, Mediautama.news – Satu rumah yang selama ini kerap dijadikan lapak narkoba di Jalan Pulo Lawan Huta VI, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun digerebek personel Polsek Perdagangan.
Dari sana, penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengamankan tiga pria terduga bandar dan pengguna narkoba serta menyita barang bukti sabu-sabu 10,89 gram dan ganja kering 2,18 gram serta uang tunai dan handphone.
Informasi diperoleh Jumat (19/4/2024) menyebutkan, penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 17 April 2024 lalu sekitar pukul 23.50 WIB tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di lokasi penangkapan.
Ketiga tersangka yang diamankan yaitu, berinisial DR (35) alias Dalil, W (37) alias Iyan serta RS (29) merupakan warga Jalan Pulo Lawan Huta VI Nagori Bah Gunung.
DR alias Dalil diduga sebagai bandar dan penyedia barang. W alias Iyan yang merupakan sepupu dari Dalil, sering menggunakan narkotika di rumah tersebut. Sedangkan RS alias Geleng menumpang di rumah itu. Dia diduga berperan untuk melayani pembeli.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut, saat ini ketiganya ditahan di Mapolsek Perdagangan. (Reja)
Editor: Efran






