SUMUT  

Lapas Lubukpakam Beri Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada 9 Napi

Bacakan: Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren membacakan pemberian remisi Hari Raya Waisak, kepada 9 WBP di Lubukpakam, Kamis (23/5/2024).(Foto: Mu/Dok).

Lubukpakam, Mediautama.news – Lapas Kelas IIB Lubukpakam Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumut memberikan remisi khusus pada perayaan Hari Raya Waisak, Kamis (23/5/2024).

Demikian disampaikan Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren kepada wartawan melalui Kasi Adm Kamtib, RF Sianturi.

Diantara penerima remisi khusus ini, belum ada yang bisa bebas.

Pemberian remisi dipimpin Kalapas, didampingi Kasubsi Registrasi, Erjuki Naibaho, bersama pejabat struktural lainnya, di lapangan Blok Tahanan.

Pada kesempatan itu, Alanta Immanuel Ketaren menyampaikan terimakasih atas kerja keras tim Keregristrasian Lapas, atas pengusulan penerimaan remisi terhadap 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dengan remisi, para WBP akan mengingat nilai yang terkandung dalam Trisuci Waisak yakni selalu menjaga tubuh, ucapan dan pikiran, sama seperti sang Buddha.(Dian)

Editor: Efran