HUKUM  

Pasca OTT, Gubernur Bengkulu Petahana Diperiksa KPK

Mapolresta Bengkulu lokasi dilakukannya pemeriksaan Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (23/11/2024).(Foto: dok/ANTARA/Anggi Mayasari)

Bengkulu, Mediautama.news – Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mako Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11/2024), pasca di OTT.

“Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja,” kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin, di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024), dikutip dari Antara.

Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.

“Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya,” kata dia.

KPK memakai ruangan Polresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan beberapa orang yang juga diperiksa.

Kemudian, Kapolresta Bengkulu juga membenarkan sejumlah pengacara dari orang yang diperiksa KPK juga ikut mendatangi Polresta Bengkulu.

“Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK,” ucap Kapolresta.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11).

Ia menegaskan, bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya.

“Nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Polresta Bengkulu hanya mengamankan kegiatan. Untuk isi kegiatannya, kita masih menunggu waktu. Nanti akan ada keterangan resmi lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Bengkulu sempat dihebohkan oleh kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Sabtu 23 November 2024.(r)

Editor: Edward