Tes Urine 300 ASN Pemkab Sergai, 7 Terbukti Positif Narkoba

Tes Urine: Personel Satpol-PP saat antrian menunggu giliran untuk dilakukan tes urine, di Aula Pemkab Sergai, Selasa (7/1/2025). (Foto: Mu/dok)

Sergai, Mediautama.news – Sekitar 300 aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjalani tes urine, dan

Tujuh Aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinyatakan positif narkoba, dari hasil tes urine yang dilakukan pada Senin dan Selasa (6-7/1/2025) di Aula Pemkab Sergai.

Tes urine dilakukan terhadap sekitar 300 orang ASN dalam rangka apel kesiapan Hari Jadi ke-21 Sergai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sergai, Dingin Saragih, menegaskan bahwa tujuh ASN yang positif narkoba akan dikenakan sanksi.

“Pastinya ada sanksinya. Saat ini prosesnya masih berjalan dan akan segera dilaporkan ke pimpinan, yakni Bupati Sergai H Darma Wijaya dan Wabup H Adlin Tambunan,” kata Dingin Saragih.

Sementara itu, Bupati Sergai, H Darma Wijaya, menyatakan bahwa tes urine dilakukan untuk membersihkan ASN di Pemkab Sergai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Ya, Pemkab Sergai saat ini sedang melakukan bersih-bersih ,” tegas Darma Wijaya.(Sb 1)

Editor: Edward