Jakarta, Mediautama.news – Delapan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (15/3/2025), tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dari OTT di OKU, Sumsel, total 8 orang diamankan ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pantauan di lokasi, rombongan KPK yang membawa delapan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, mereka yang ditangkap tidak diturunkan di pintu depan Gedung KPK, melainkan melalui pintu belakang.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa penyidik mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga tiga Anggota DPRD dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025.
“Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Firtoh saat dikonfirmasi, Minggu.
Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut. Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam OTT oleh KPK ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terjaring OTT KPK di OKU Sumsel.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.(r)
Editor: Edward