HUKUM  

NCB Interpol Polri Bantu Pulangkan 569 PMI Korban TPPO di Myanmar

Konferensi Pers: Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025).(Foto:ANTARA/Nadia Putri Rahmani).

Jakarta, Mediautama.news – National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri bantu proses pemulangan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Antara mengungkapkan, bahwa proses evakuasi dimulai pada 15 Maret 2025, ketika tim NCB Interpol Indonesia yang terdiri dari enam orang diberangkatkan ke Bangkok, Thailand.

Dari Bangkok, tim melanjutkan perjalanan ke Kota Mae Sot, yang terletak di selatan Thailand dan berbatasan langsung dengan Myanmar. Selanjutnya, mereka bergerak menuju Kota Myawaddy, Myanmar, yang juga dikenal sebagai Yatai City atau Shwe Kokko.

Brigjen Untung menjelaskan bahwa wilayah tersebut dikenal sebagai pusat industri penipuan atau scam, yang memperkerjakan lebih dari 40 warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia.

“Myawaddy sendiri merupakan wilayah Myanmar secara administrasi. Namun, secara operasional, tidak berada di bawah pemerintah Myanmar. Kota tersebut dikuasai oleh kelompok-kelompok bersenjata, militer bersenjata,” terangnya.

Dalam upaya evakuasi, ujar Brigjen Pol. Untung, NCB Interpol Indonesia bersama dengan KBRI Indonesia di Bangkok berkoordinasi dengan aparat terkait di Provinsi Tak. Sebagai informasi, Mae Sot berada di bawah Provinsi Tak.

Dari hasil koordinasi dan negosiasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan Kemlu Thailand, NCB Interpol Indonesia mendapatkan akses untuk mengevakuasi PMI di Myawaddy dengan bantuan Royal Thai Army.

“Kami full di-backup secara sisi keamanan untuk memberikan perimeter,” ujarnya.

Proses evakuasi pun berhasil dilakukan. Total ada sebanyak 569 PMI yang diselamatkan. Penyelamatan itu dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 400 orang dan 169 orang pada tahap kedua.

Para PMI tersebut, kata dia, menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan dalam sektor-sektor penipuan atau scamming. “Bisa berbentuk investasi, bisa berbentuk love scam,” ujarnya.

Brigjen Pol. Untung mengatakan, bahwa saat ini, 569 PMI korban TPPO tersebut telah dipulangkan dan ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk didalami lebih lanjut.

Diketahui, para PMI yang menjadi korban TPPO ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk menjalani rehabilitasi sementara guna mendukung pemulihan.

Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, dan sosial para korban. Banyak di antara mereka mengalami kekerasan yang dialami selama di Myanmar.

Setelah mendapatkan layanan di Asrama Haji, para korban akan dipulangkan ke daerah masing-masing, dengan dijemput oleh pemerintah daerah atau pulang secara mandiri.(*)

Editor: Edward