Batubara, Mediautama.news – Polres Batubara berhasil mengamankan tujuh tersangka dalam kasus peredaran narkotika dan memusnahkan barang bukti sabu seberat 10.091,19 gram.
Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan menyampaikan hal itu pada konferensi pers, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, antara lain Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, Kajari Dedy Oktavia, Kepala BNN AKBP Arnis, serta para pejabat utama Polres Batubara.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen serius Polres Batubara dalam memberantas narkoba secara menyeluruh. Ia juga mengapresiasi kerja keras jajarannya serta dukungan masyarakat dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Tujuh pengedar berhasil kami ringkus berkat dukungan informasi dan kepedulian terhadap masa depan anak bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Batubara Baharuddin Siagian turut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Polres Batubara. Ia menilai pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kinerja Polres Batubara patut didukung bersama, terlebih saat ini peredaran narkoba sudah menyasar anak di bawah umur. Mari kita bersinergi memerangi narkoba dari lingkungan terkecil kita,” ajaknya.(BB 1)
Editor: Edward






