HUKUM  

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Diungkap, Transaksi Tragis Belasan Juta per Anak

Bayi (Foto:ilustrasi/pixabay)

Bandung, Mediautama.news – Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura. Dari hasil pemeriksaan para tersangka, terungkap bahwa setiap bayi yang berhasil dikirim dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak.

“Rentang harga dari ibu kandungnya sekitar Rp11 juta sampai Rp16 juta,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Bayi yang telah dikirim ke Singapura langsung diterima oleh calon orang tua yang telah siap mengadopsi. Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi ini sudah berlangsung sejak tahun 2023. Total sementara, diperkirakan ada 24 bayi yang telah dijual ke luar negeri.

“Kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke Singapura. Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar Surawan.

Surawan menjelaskan, para tersangka mendapatkan bayi-bayi untuk dijual itu dari orang tua yang diklaim sukarela melepas anaknya. Selain itu ada pula bayi yang direbut paksa dari orang tuanya alias diculik.

“Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Jabar berhasil selamatkan enam bayi, yang hendak dijual ke Singapura. Enam bayi itu, diamankan dari Pontianak. Para bayi tersebut langsung dibawa ke Jabar.

“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat ditemui di Polda Jabar, Senin (14/7) malam.

Hendra menuturkan para pelaku yang diamankan memiliki masing-masing peran. Semuanya saat ini menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan lebih lanjut.

“Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda. Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” katanya.

“Dan kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-tersangka ini, saja tetapi juga barang bukti ya berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” sambung Hendra.(r)

Editor: Edward