DUNIA  

Israel Pindahkan Tahanan Palestina yang Akan Dibebaskan ke Dua Penjara

Warga Palestina berjalan di antara puing-puing bangunan yang runtuh .(Foto: Getty Images)

Istanbul, Mediautama.news – Sejumlah tahanan Palestina dipindahkan ke dua lembaga pemasyarakatan menjelang rencana pembebasan mereka di bawah kesepakatan gencatan senjata Gaza, demikian diumumkan Otoritas Israel pada Sabtu, seperti dilaporkan media setempat.

Media penyiaran publik Israel, KAN dan dilansir dari Antara, melaporkan bahwa para tahanan yang akan dibebaskan di Gaza atau dideportasi melalui perbatasan Rafah telah dipindahkan ke Penjara Ketziot di wilayah Negev, Israel selatan.

Sementara itu, mereka yang akan dibebaskan di Tepi Barat dipindahkan ke Penjara Ofer, yang terletak di bagian barat Ramallah.

Dinas Penjara Israel mengonfirmasi bahwa proses pemindahan para tahanan ke fasilitas tempat mereka akan dibebaskan telah selesai dilakukan.

Harian Yedioth Ahronoth, mengutip sumber dari dinas penjara, melaporkan bahwa ribuan petugas kepolisian penjara turut dikerahkan dalam operasi tersebut. Para tahanan diangkut menggunakan puluhan konvoi di bawah pengamanan ketat.

Pembebasan para tahanan diperkirakan akan berlangsung pada Senin (13/10), setelah Hamas membebaskan tawanan-tawanan Israel sebagai bagian dari kesepakatan yang sama.

Sesuai kesepakatan, 2.000 tahanan Palestina akan dibebaskan termasuk di antaranya 250 orang sedang menjalani hukuman seumur hidup dan 1.700 ditahan di Gaza sejak perang dimulai pada Oktober 2023, yang akan ditukar dengan 48 sandera Israel.

Sementara itu, Kantor Media Tahanan Palestina, yang berafiliasi dengan Hamas, membantah telah mencapai konsensus mengenai daftar tahanan yang termasuk dalam pertukaran tersebut.

Tel Aviv memperkirakan 48 warga Israel ditahan di Gaza, termasuk 20 orang yang masih hidup, sementara lebih dari 11.100 warga Palestina dipenjara di Israel, banyak di antaranya menderita penyiksaan, kelaparan, dan kelalaian medis – kondisi yang telah menyebabkan kematian, menurut laporan media dan hak asasi manusia Palestina dan Israel.

Fase pertama perjanjian gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada Jumat siang dengan pasukan Israel menyelesaikan penarikan bertahap ke garis kuning sore itu, yang membuat proses pertukaran memakan waktu 72 jam.

Tahap kedua dari rencana tersebut dilaporkan mencakup rencana untuk membentuk mekanisme pemerintahan baru di Gaza tanpa Hamas, membentuk pasukan keamanan gabungan yang terdiri atas warga Palestina serta pasukan dari negara-negara Arab dan Islam, serta melucuti senjata Hamas.

Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 67.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan membuat wilayah kantong itu sebagian besar tidak dapat dihuni.(r)

Editor: Edward