EKBIS  

Purbaya Tegas: APBN Tak Boleh Dipakai Bayar Utang Kereta Cepat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, Mediautama.news – Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung menelan biaya yang signifikan. Saat ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menghadapi kewajiban besar dalam pembayaran utang pokok dan bunga pinjaman kepada kreditur asal China.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ikut menanggung beban utang proyek kereta cepat yang diberi nama Whoosh tersebut.

Menurut Purbaya, tanggung jawab keuangan proyek seharusnya dapat dikelola secara mandiri oleh Danantara, sebagai holding BUMN yang telah memiliki kapasitas finansial memadai. Ia menilai, dengan dividen yang sudah langsung masuk ke kas Danantara, perusahaan itu mestinya mampu menanggung kewajiban proyek tanpa bergantung pada APBN.

“Mereka kan sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp 80 triliun atau lebih,” kata Purbaya, dalam diskusi, dikutip Minggu (10/10/2025), dilansir dari CNBC Indonesia.

“Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi, karena kan kalau enggak ya semuanya kita lagi,” tegasnya.

Meski begitu, Purbaya menegaskan, dirinya belum diajak diskusi langsung oleh pihak manajemen Danantara untuk mengelola utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Saya belum dihubungi untuk masalah itu sih. Nanti begitu ada saya kasih tau updatenya seperti apa,” ujar Purbaya.

Diketahui, proyek ini mengalami pembengkakan nilai proyek dari US$ 6,07 miliar menjadi sekitar US$ 7,27 miliar. Mayoritas porsi utang dari pembiayaan proyek ini didominasi oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga utang mencapai 3,7% – 3,8% dengan tenor hingga 35 tahun.

Adapun komposisi konsorsium BUMN memegang saham di KCIC sebesar 60% melalui PT Pilar Sinergi BUMN, sedangkan China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd memiliki 40%.(r)

Editor: Edward