HUKUM  

Usut Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto:ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, Mediautama.news – Terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016—2020, sejumlah lokasi digeledah oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (17/11/2025), dikutip dari Antara.

Kasus ini, jelas Anang, berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan, Anang tidak membeberkannya. Dan ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi ini.

Anang menyebutkan, bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.(r)

Editor: Edward