HUKUM  

Resahkan Masyarakat, Polsek Rambutan Grebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Pinang Mancung

Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya SH didampingi Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu serta sejumlah personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Kepling Lingkungan II dan tokoh masyarakat saat melakukan pengecekan dugaan judi sabung ayam dan sangkuang di Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (22/11/2025).(Foto:Mu/dok)

Tebing Tinggi, Mediautama.news – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam dan judi sangkuang di Jalan Indra Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, personil Unit Reskrim Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menuju lokasi pada Sabtu (22/11/2025).

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya SH memimpin langsung pengecekan, didampingi Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu serta sejumlah personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Kegiatan ini juga melibatkan unsur tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepling Lingkungan II, serta tokoh masyarakat setempat.

“Saat dilakukan pengecekan di lokasi arena perjudian, petugas gabungan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun judi sangkuang. Area tersebut dalam kondisi sepi dan tidak terdapat kerumunan warga ataupun barang bukti yang mengarah pada perjudian ,”ungkap Kapolsek Rambutan.

Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan ilegal, petugas kemudian melakukan penutupan area dengan memasang police line bersama unsur tiga pilar dan masyarakat. Upaya ini disambut baik oleh warga sekitar yang mendukung kepolisian dan segera berkoordinasi apabila muncul kembali gangguan kamtibmas terkait perjudian di wilayah tersebut.

Selanjutnya Polsek Rambutan dan Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah masyarakat.(WH)

Editor: Edward