HUKUM  

Imipas Bangun Lapas Super Maksimum untuk Napi Berisiko Tinggi di Nusakambangan

Menteri Imipas Agus Andrianto (Foto:ANTARA/HO-Kemenimipas)

Jakarta, Mediautama.news – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyiapkan lapas baru berpengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, dengan kapasitas 1.500 orang.

Lapas baru untuk menampung warga binaan berisiko tinggi tersebut bernama Lapas Kumbang. Saat ini, progres pembangunan sedang dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Kementerian Imipas melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkomitmen untuk secara berkesinambungan memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan ,” tegas Menteri Imipas Agus Andrianto, di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (29/12/2025), dikutip dari Antara.

Warga binaan berisiko tinggi itu di antaranya adalah narapidana yang kedapatan menjadi bagian dari peredaran narkotika dari dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan). Narapidana yang menjadi pelaku penipuan juga masuk ke dalam kategori itu.

“Kalau memang mereka masih akan melakukan itu, ya, kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang menyimpang,” ucap Agus.

Dijelaskannya, bahwa pada tahun 2025, Ditjenpas telah memindahkan sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Ia meyakini langkah itu dapat mengurangi warga binaan yang melanggar aturan.

“Mudah-mudahan ini akan mengurangi. Saya yakin ini juga sudah banyak berkuranglah,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan, salah satunya, bertujuan menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Mashudi, dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (28/12), menyebut langkah tersebut juga sebagai wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” katanya.(r)

Editor: Besti