KPK OTT 8 Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara, Sejumlah Uang Diamankan

KPK (Foto:KPK.go.id)

Jakarta, Mediautama.news – KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan sejumlah pegawai pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengutip Tribun.com menyebutkan, ada 8 orang yang dibekuk dalam OTT ini serta mengamankan barang bukti dalam bentuk uang.

“Pihak-pihak yang ditangkap, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut ,” tegas Budi Prasetyo.

KPK, jelasnya, memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

Diketahui, bahwa OTT pejabat kantor pajak ini, menjadi pertama yang dilakukan KPK di awal tahun 2026 ini.

Sebelumnya, berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada 2025 telah melakukan OTT sebanyak 11 kali.

*Tanggapan Menteri Keuangan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pejabat pajak yang terjaring OTT tersebut.

“Ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan karena mereka adalah pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bentuk intervensi, melainkan dukungan proses hukum yang berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan di KPK, dan pendampingan ini bukan intervensi,” pungkasnya. (r)

Editor: Edward