Jakarta, Mediautama.news – Pasca mengamankan Wali Kota Madiun Maidi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (19/1/2026) membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT adalah SDW. “Benar, salah satu pihak yang diamankan KPK dalam OTT di Pati adalah SDW ,” ungkap Budi Prasetyo, mengutip Antara.
Saat ini, lanjut Budi, Wali Kota Madiun Sudewo sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Ditegaskannya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Dan masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah dan mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW).(r)
Editor: Edward






