HUKUM  

Sikat Premanisme, Polisi Tangkap Belasan Pelaku Pungli dan Curas di Wilayah Belawan

Digiring: Para terduga pelaku pungli dan curas saat digiring Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan usai ditangkap dari sejumlah kawasan di Kecamatan Medan Belawan, Jumat (23/1/2026).(Foto:Humas Polres Belawan).

Belawan, Mediautama.news – Sebanyak 16 pria diringkus oleh tim Gabungan Brimob, Ditsamapta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, dengan rincian, 5 pelaku pungli di Simpang Sicanang, 6 orang di Simpang Kampung Salam, 4 orang pelaku dari sebuah pos ormas di Sicanang, serta 1 orang pelaku pungli di parkiran truk CPO.

Petugas kepolisian juga meringkus seorang pria, AP diduga merupakan pelaku premanisme sekaligus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan pada 6 Januari 2026.

“Penangkapan belasan pria tersebut dilakukan ketika tim gabungan melaksanakan penindakan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Belawan ,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, Jumat (23/1/2026).

Menurut Jan Piter, penangkapan ini dilakukan pada saat Tim Gabungan dari Brimob Polda Sumut, Ditsamapta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Selanjutnya, seluruh pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan, dan saat dilakukan tes urine, 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.(Bl )

Editor: Edward