SUMUT  

Pemkab Simalungun Siapkan 10 Proyek Strategis 2026, Sekda Pimpin Rakor di Tapian Dolok

Rakor: Pemerintah Kabupaten Simalungun saat menggelar Rakor membahas pengusulan proyek strategis daerah tahun 2026, di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026).(Foto:dok/Humas)

Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas pengusulan proyek strategis daerah tahun 2026 di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam pertemuan tersebut dibahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.

Rakor pengusulan proyek strategis Kabupaten Simalungun tahun 2026 diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, termasuk para direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kabupaten Simalungun.

Dalam arahannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menjelaskan bahwa proyek strategis kabupaten merupakan program prioritas pemerintah daerah yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Proyek strategis ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati dan dipublikasikan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Simalungun paling lambat 31 Maret 2026,” ujar Mixnon.

Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, proyek strategis daerah harus sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, yakni “Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju” dengan misi benahi, awasi, dampingi solusi.

Hasil rapat tersebut nantinya akan menetapkan 10 proyek strategis Kabupaten Simalungun tahun 2026 yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati. Mixnon menegaskan agar setiap perangkat daerah benar-benar menjalankan proyek tersebut secara maksimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Usai rakor tersebut, Sekda bersama para pimpinan perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa Kabupaten Simalungun memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp412,93 miliar.

Selain itu, terdapat usulan bantuan keuangan sebesar Rp30 miliar kepada kabupaten/kota penerima hibah, salah satunya Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Aceh.

Mendagri menjelaskan, bahwa tambahan dana TKD tahun 2026 wajib diarahkan untuk berbagai program prioritas, seperti mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, serta perbaikan lingkungan.

Dana tersebut juga dapat digunakan untuk membantu daerah yang terdampak bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, serta pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan fasilitas pendukung pelayanan dasar masyarakat.

Di akhir arahannya, Mendagri menegaskan bahwa bantuan tersebut juga bertujuan mendukung relokasi serta pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.(Sim1)

Editor: AR Manik Raja