Simalungun, Mediautama.news – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara daring, di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan melalui aplikasi Zoom ini menjadi tahapan awal pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V.
Dalam paparannya, Widhi Widayat menyampaikan bahwa entry meeting bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan dokumen dan data yang akan diperiksa. Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dan BIDICS (Big Data Analytics) guna mewujudkan tata kelola keuangan yang akurat, efisien, dan transparan.
“Transformasi digital menjadi kunci agar pemerintah daerah mampu meningkatkan kemandirian fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pusat,” ujarnya.
Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan menandai dimulainya proses audit lapangan. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah, optimalisasi belanja modal, serta kepatuhan terhadap mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengingatkan bahwa pemeriksaan keuangan tidak semata berbicara angka, melainkan menyangkut kepercayaan publik. Menurutnya, administrasi yang tertib dan transparan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa target meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap menjadi prioritas. Namun, ia mengingatkan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir.
“Kita ingin WTP, itu jelas. Tapi WTP itu baru standar. Itu hanya menunjukkan laporan disajikan dengan baik, belum tentu seluruh prosesnya sudah sempurna,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berorientasi pada hasil, melainkan juga memperhatikan proses secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Yang diperiksa bukan hanya hasil, tapi bagaimana prosesnya. Semua tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai kunci utama perbaikan tata kelola. Ia mengajak seluruh jajaran untuk konsisten menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tidak perlu langsung bicara hal besar. Jalankan SOP dengan benar dan konsisten. Jika itu dilakukan, kita tidak perlu khawatir terhadap hasilnya,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Di tingkat daerah, acara ditutup dengan diskusi yang dipimpin Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, serta sesi dokumentasi sebagai bentuk komitmen bersama menuju pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel.(Sim1)
Editor: AR Manik






