SUMUT  

Kolaborasi Pemkab dan TNI, Percepatan Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan

Penjelasan: Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana saat menyampaikan penjelasan terkait percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pada rapat koordinasi yang digelar di Puskodal Koramil 08/Bangun, Kecamatan Siantar, Selasa (14/4/2026).(Foto:Dok/Humas)

Simalungun, Mediautama.news – Upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Simalungun terus didorong dengan mengatasi kendala klasik, seperti penataan aset dan kesiapan lahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama TNI pun memperkuat sinergi melalui rapat koordinasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Rakor yang dipimpin Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, bersama Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, digelar di Puskodal Koramil 08/Bangun, Kecamatan Siantar, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya optimalisasi aset yang tersedia tanpa mengganggu produktivitas masyarakat. Ia menyebut masih banyak aset milik pemerintah maupun pihak lain yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Pemanfaatan lahan harus selektif. Jangan sampai mengganggu produksi masyarakat, tetapi lahan yang tidak terpakai dan strategis harus segera didorong untuk dimanfaatkan,” ujarnya.

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan aset harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku, meski di sisi lain pembangunan dan investasi perlu dipercepat.

Ia meminta seluruh OPD dan pihak terkait bekerja secara terintegrasi, termasuk mempercepat administrasi seperti penyusunan skema kerja sama, kontrak, hingga pelaporan. Target pemenuhan 26 titik lokasi pada bulan ini pun diharapkan dapat tercapai.

Sementara itu, Dandim 0207/Simalungun mengungkapkan pihaknya telah memetakan 138 titik lahan target pembangunan. Dari jumlah tersebut, 112 titik sudah masuk program, sementara 26 titik lainnya masih perlu dipenuhi.

“Kendala utama di lapangan adalah status lahan yang belum jelas dan masih adanya bangunan aktif. Ini membuat proses verifikasi dan administrasi menjadi lebih kompleks,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal itu, telah dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur guna mempercepat verifikasi dan penyelesaian persoalan di lapangan.

Dandim juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat. Bahkan, penyesuaian luas lahan dimungkinkan selama tidak mengganggu fungsi utama pembangunan. “Yang penting solusi. Selama masih dalam batas toleransi dan tidak mengganggu fungsi, penyesuaian bisa dilakukan demi percepatan pembangunan,” tegasnya.

Rakor berlangsung konstruktif dan ditutup dengan diskusi interaktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang cepat dan berdampak langsung bagi masyarakat.(Komed)

Editor: AR Manik