Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas pandangan fraksi DPRD terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (22/6/2026).
Dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen, sidang dihadiri unsur pimpinan, para anggota dewan serta para OPD di lingkungan Pemko Medan.
Rico waas menegaskan, meski belum memenuhi seluruh harapan akibat keterbatasan sumber daya, indikator sosial dan ekonomi tetap tercapai sesuai target.
Ia menjelaskan, SiLPA tahun 2025 tercatat Rp592 miliar, dikelola untuk menjaga likuiditas kas daerah di awal tahun 2026. Terkait penurunan anggaran jalan dan irigasi, ia menyebut 2025 sebagai tahun penyesuaian, penanganan banjir tetap didanai Rp255 miliar, dengan 1.350 dari 2.575 titik genangan telah ditangani permanen. Penanganan sungai menjadi kewenangan pusat, sehingga Pemko hanya mendukung koordinasi dan pembebasan lahan.
Kemudian, jelasnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp3 triliun atau 48,92% dari total pendapatan Rp6,3 triliun. Untuk meningkatkan pendapatan, Pemko mempercepat digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi.
Efisiensi juga diterapkan dengan tidak menggunakan anggaran kerawanan pangan, karena sudah tercakup Program Makan Bergizi Gratis nasional. Pelayanan dasar tetap dijaga, antara lain perluasan manfaat e-KTP untuk berobat serta penanaman kabel di 13 ruas jalan pada 2026 mendukung program BRT Mebidang.(Komed)
Editor: Edward






