SUMUT  

Pemkab Simalungun dan Kemendagri Tinjau Lokasi Proyek Cable Car Danau Toba

Meninjau Lokasi: Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Kemendagri dan Badan Pertanahan Nasional saat meninjau lokasi proyek kereta gantung (cable car), di Kecamatan Dolok Panribuan, Minggu (2/8/2026).(Foto:Dok/Humas)

Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meninjau lokasi proyek kereta gantung (cable car) di Kecamatan Dolok Panribuan, Minggu (2/8/2026).

Peninjauan dilakukan untuk mengkaji permohonan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi proyek PT Tiga Raja Putra Persada di kawasan Danau Toba.

Survei lapangan merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3MPPE) dan pembahasan bersama Kemendagri terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba 2024–2044.

Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengatakan Pemkab telah menyetujui pembebasan BPHTB untuk lahan seluas 60 hektare di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Namun, permohonan serupa untuk lahan sekitar 14 hektare di Kecamatan Dolok Panribuan belum dapat dikabulkan karena berada di luar kawasan yang diatur dalam regulasi.

Menurut Mixnon, Pemkab tetap mendukung investasi, tetapi seluruh proses harus sesuai ketentuan hukum. Pihaknya juga meminta kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar proyek strategis tersebut dapat berjalan dengan kepastian hukum, serta meminta pengembang melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, menjelaskan hasil peninjauan menunjukkan lahan 14 hektare tersebut berada di luar kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, lahan tersebut belum memenuhi syarat untuk memperoleh pembebasan BPHTB.

Meski demikian, Kemendagri akan membahas hasil peninjauan bersama pemerintah pusat guna mencari skema yang tetap mendukung investasi tanpa mengabaikan kepentingan pendapatan daerah dari sektor BPHTB.(Sim1)

Editor: AR Manik