Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal.
Pesan tersebut disampaikan Rico Waas melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon, dan Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Ramaddan.
Ia menegaskan, Pemko Medan akan terus mendorong sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan ketenagakerjaan semakin luas.
Perlindungan sosial, lanjutnya, tidak sekadar menyangkut program, tetapi juga kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.
“Momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional harus dimanfaatkan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan hak perlindungan pekerja terpenuhi,” tegas Rico Waas.
Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua pekerja. Penyerahan dilakukan Kunto Wibowo bersama Erfin Fachrurrazi.
Santunan JKK diberikan kepada Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan yang bekerja di perusahaan Samudera Lautan. Total manfaat yang diterima mencapai Rp345.999.000, terdiri atas JKK meninggal dunia Rp300.400.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp45.187.000. Selain itu, Surti juga memperoleh manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebagai ahli waris.
Selanjutnya, manfaat JKM sebesar Rp237.217.970 diserahkan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan yang bekerja di perusahaan Sun Saintik Kreasi Teknik. Dua anak almarhum juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan mulai jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.(Komed)
Editor: Edward






