HUKUM  

Lagi Berhubungan, Oknum Wartawan Ancam Pasutri Dengan Softgun

Ket Foto : Ilustrasi pengancaman menggunakan pistol. (Int)

MediaUtama | Medan – Oknum wartawan media cetak terbitan Medan, berinisial RD diduga melakukan pengancaman terhadap pasutri dengan menggunakan senjata mirip pistol sejenis Softgun.

Pengancaman yang dilakukan RD saat pasangan suami istri (pasutri) tersebut sedang menikmati hubungan suami istri. Atas kejadian itu, RD dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Menurut informasi yang diperoleh, aksi koboy hingga terjadi pengancaman yang dilakukan RD (pelaku) bersama tiga rekannya masing-masing berinisial TP, DN dan AB terjadi di Pajak Enggang Jalan Enggang, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin 2 Maret 2020 sekira pukul 04.30 WIB.

Pagi itu RD Cs, datang ke Pajak Enggang untuk mencari Rizal alias Zal, yang kerap mencuri di sekitaran lokasi hingga membuat resah warga sekitar.

Disitu RD Cs, dengan arogannya lalu membuka paksa pintu rolling door kios yang dihuni Siharma Silalahi (korban). Saat rolling door dibuka, disitu korban sedang melakukan hubungan suami istri dengan istrinya. Disaat itu juga dengan nada lantang RD, menanyakan dimana keberadaan Rizal alias Zal.

Dalam kejadian itu, korban dan istrinya tidak mengenakan sehelai benang di badan, dengan rasa malu korban mengatakan kepada RD Cs tidak tahu dimana keberadaan Rizal. 

Dianggap menutupi keberadaan Rizal, disitu RD Cs, lalu melakukan pengerusakan terhadap pintu-pintu kios yang lain dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban dengan sepucuk senjata jenis Softgun ke arah kepala korban. 

Ironis lagi, satu dari tiga orang teman RD sempat mengaku sebagai anggota polisi. Korban yang tidak tahu masalah bahkan sama sekali tidak kenal dengan Rizal, lantas istri korban pun menjerit meminta tolong. 

Kuatnya jeritan korban sehingga membangunkan tidur penjaga malam di pajak Enggang itu. Setelah penjaga malam datang, kemudian RD Cs, langsung pergi meninggalkan lokasi.

Selanjutnya penjaga malam itu mengatakan kepada istri korban bahwa orang yang mengancam korban dengan Softgun, adalah oknum wartawan berinisial RD.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, akhirnya korban didampingi istri melaporkan aksi brutal yang dilakukan RD bersama tiga orang temannya ke Polsek Percut Sei Tuan. 

Atik, istri korban saat diwawancarai mengatakan bahwa ia dan suaminya Siharma Silalahi (korban) sama sekali tidak kenal dengan Rizal, yang dimaksud RD Cs.

“Kami tidak kenal dengan orang yang dicarinya. Kenapa bertanya kepada kami. Kedatangan RD Cs, selain sudah membuat malu karena saat pintu rolling door dibuka paksa, kami saat itu sedang melakukan hubungan suami istri. Kami tidak terima diperlakukan seperti itu. Lagian mereka bukan anggota polisi. Masak wartawan berlagak polisi sampai mengancam dengan menodongkan pistol. Polisi aja tidak sampai segitunya,” terang istri korban Sabtu (07/03/2020).

Atik, berharap agar pihak Polsek Percut Sei Tuan secepatnya menindaklanjuti proses hukum laporan suaminya itu, dan berharap penuh agar oknum wartawan RD Cs, ditangkap.

“Kami berharap oknum wartawan RD Cs, itu secepatnya ditangkap. Kami yakin dan percaya polisi pasti memberikan keadilan hukum kepada masyarakat. Sebab tidak ada di negara ini yang kebal hukum, siapapun dia,” harap Atik, sembari mengatakan fungsi wartawan sebagai corong informasi bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo membenarkan adanya laporan korban dan sudah menerima laporan warga tersebut.

“Korban sudah membuat laporannya bang. Kini laporannya dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo. 

(MU-11)