MediaUtama | Medan – Seorang YouTuber asal Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh (20) warga Medan Marelan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lagu Aisyah Istri Rasulullah.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan benar kita telah melakukan penangkapan terhadap seorang YouTuber yang mana video yang dia buat diduga menghina daripada lagu Aisyah istri nabi Muhammad.
“Aleh sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dan kita sangkakan tersangka melanggar Pasal 28 jo Pasal 45A Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Terancam hukuman 5 tahun penjara,” kata Kasat. Rabu (15/04/2020).
Sebelumnya, dalam video yang diunggahnya Aleh bersama 4 teman lainnya bernyanyi lagu Aisyah istri Rasulullah diiringi dengan gitar.
Saat berdiri ia ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih. Video itu memancing kemarahan warga bahkan ormas Islam sempat mendatangi rumahnya.
Ormas Islam itu kemudian membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan. Aleh dan teman-temannya kemudian diamankan.
Sementara itu, Rahmat alias Aleh Aleh menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat khususnya umat Islam.
Diketahui Aleh bukan kali ini saja berulah. Beberapa waktu lalu, membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan.
Warga yang keberatan kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Sampai akhirnya, Aleh pun meminta maaf secara terbuka.
(MU/Red)






