MediaUtama | Jayapura – Beredar video yang memperlihatkan salah satu anggota Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pembatasan sosial agar virus corona tidak semakin menyebar.
Namun dalam imbauan tersebut, oknum polisi itu juga mengancam akan memukul tulang belakang warga dengan rotan, bila ada yang masih berkeliaran di tempat umum setelah pukul 14.00 WIT.
Berikut bunyi imbauannya:
“Disampaikan kepada semua keluarga. Adik-adik yang beraktivitas karena hari Senin aparat TNI Polri gabungan Pemda, Satpol yang hari ini (Minggu) kita turun sedikit dan mulai besok (Senin) akan turun lebih banyak dan akan jalan dengan rotan, akan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melanggar.
Mulai Senin semua aktifitas roda dua, roda empat, ruko-ruko, warung makan, bengkel dan sebagainya semuanya ditutup jam 2 siang.
Mau pangkalan ojek, motor ojek, motor pribadi siapapun dia, anak muda yang masih berkeliaran tanpa kepentingan diluar akan di rotan tulang belakang. Tolong disampaikan hari Senin batas jam 2 siang.
Yang boleh beraktivitas adalah tim medis, aparat TNI Polri yang melaksanakan tugas yang melayani masyarakat, dan kendaraan khusus yang diberi tanda oleh pemda, dalam hal ini satgas covid-19. Kami mohon kembali agar dirumah, karena motor dan mobil tidak boleh ada di jalan raya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait video tersebut, Kapolres Jayapura, AKBP Victor Makbon memastikan anggotanya yang ada dalam video tersebut salah bicara.
“Kita tegas terukur, kalau terkait anggota itu dia salah bicara. Kalau bilang tegas, kita dari kemarin sudah tegas juga kasih imbauan,” kata Victor dilansir dari Kompas.com, Minggu (19/04/2020).
Victor memastikan anggotanya tidak bermaksud menakut-nakuti masyarakat. Namun polisi itu ingin memastikan warga untuk patuh atas imbauan yang dikeluarkan. Apalagi jumlah kasus positif virus corona di Jayapura terus meningkat.
Victor juga telah menegur polisi itu agar lebih bijak dalam menyampaikan sesuatu kepada masyarakat.
“Dia salah bicara, terlalu semangat dan kita sudah evaluasi anggota tersebut. Kita tegur, kita ingatkan supaya tidak terulang lagi karena ada batasan-batasan yang sudah kita buat, apa yang harus disampaikan kepada masyarakat agar patuh,” kata dia.
Victor pun mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar mematuhi aturan social distancing dan physical distancing yang dikeluarkan pemerintah.
Hingga Minggu (19/04/2020), jumlah kasus positif virus corona di Kabupaten Jayapura mencapai 23,18 pasien masih dirawat, 4 sembuh, dan 1 meninggal dunia.
(MU/KC)






