Diperiksa 5 Jam Terkait Dana Covid-19, Kepala BPKAD Medan Irit Bicara

Ket Foto : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Tengku Ahmad Sofyan saat berada di Kantor Kejatisu.

MediaUtama | Medan – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan yang juga Koordinator bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan irit bicara, seusai menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh Tim Penyidik Tipikor Pidsus Kejatisu, Senin (15/06/2020).

Ahmad Sofyan dikonfirmasi wartawan bergeming saat ditanyakan berapa jumlah anggaran dan kemana saja didistribusikan selama penanganan Covid-19 di Kota Medan.

“Kalau soal itu, tanya langsung deh sama penyidik ya dinda,” ucap Ahmad tampak bergegas menuju mobil Nissan X-Trail 1015 J yang terparkir di lapangan parkir Kejatisu.

Dengan membawa sejumlah berkas yang diduga dokumen dana Covid-19, ia pun masuk ke dalam mobil yang dikemudikanya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian membenarkan pada hari ini ada dua pejabat Pemko Medan, yakni Kepala BPKAD Medan dan Kadinsos Medan, Endar Lubis, dipanggil untuk klarifikasi penanganan anggaran Covid 19.

Namun ketika ditanyakan anggaran Covid 19 dan beberapa pertanyaan kepada kedua pejabat tersebut, ia tidak merinci dengan alasan masih dalam proses lidik atau tahap pengumpulan bahan dan keterangan oleh Tim Penyidik Tipikor Pidsus Kejatisu.

Begitu juga masih dalam penelusuran dana Covid 19, Sumanggar juga memaparkan tidak tertutup kemungkinan ada sejumlah OPD yang bakal diperiksa terkait anggaran Covid-19.

Dari pantauan wartawan, Kepala BKPAD ini datang ke Kantor Kejatisu sekitar Pukul 10.20 WIB dan selesai sekitar pukul 15.10 WIB.

Sementara itu, Kadinsos Medan, Endar Lubis tidak terlihat meski Ahmad Sofyan selesai dilakukan pemeriksaan.

Masih dalam pemeriksaan tersebut, Ahmad terlihat sendiri tidak tampak pejabat dari Pemko Medan yang mendampinginya.

[MU]