Warga Sei Renggas Temukan Tas Coklat Berisikan 52 Butir Pil Ekstasi di Atas Pohon Kelapa

MediaUtama l Asahan – Edi Pramono (50) warga Jalan Kancil, Lingkungan III, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan menemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 52 butir tanpa pemilik, Minggu (28/06/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Informasi didapat, penemuan barang 52 butir diduga pil ekstasi tersebut saat Edi Pramono membersihkan pekarangan rumahnya, dan melihat sebuah tas yang tersangkut di pohon kelapa yang tidak jauh dari rumahnya.

Selanjutnya Edi melaporkan penemuan tas itu kepada Bripka Adi Citra Panjaitan selaku  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu I.R Sitompul SH membenarkan penemuan tersebut.

“Setelah mendapat laporan, sekira pukul 16.00 WIB, piket Reskrim meluncur ke TKP, namun terlebih dahulu ke kantor Lurah Sei Renggas karena tas tersebut sudah terlebih dulu di amankan masyarakat di kantor Lurah,” jelas Kapolsek Kota Kisaran itu.

Disinggung tentang apa saja isi tas tersebut, dan apa masih lengkap isi nya, beliau menegaskan bahwa isi tas tersebut masih lengkap.

“Lengkap, ada sebanyak 52 butir yang terdiri dari 38 butir warna coklat tua dan 14 butir warna kuning, diduga pil ekstasi,” tegas Iptu Sitompul.

Selain berisikan pil ekstasi terdapat juga 1 buah timbangan electric berwarna abu abu, kertas – kertas diduga bukti transaksi narkoba, 20 klip plastik kosong, 6 lembar foto, 1 buah tas kecil warna abu abu, 1 buah remote mobil berwarna hitam.

Selanjutnya seluruh barang-barang tersebut diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran guna penyidikan lebih lanjut.

[PUL]