MediaUtama | Rokan Hulu – Dampak dari pandemi Virus Corona merambah ke segala Aspek terutama pada sektor perekonomian.
Hal itu juga dirasakan Oleh Erwin Sitorus (57) warga Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau beserta keluarganya.
Kronologi tersebut berawal ketika Erwin Sitorus ingin menghadiri resepsi pernikahan putrinya di salah satu kota di Jakarta. Dan syarat untuk bisa sampai kesana Erwin harus mengantongi Surat Bebas Covid dari RS.
Kemudian, Erwin mengurus surat tersebut di RS. Awal Bross Ujung Batu, tanggal 02 Juli 2020 dan setelah dilakukan Rapid Tes Pihak RS Awal Bross menyatakan Hasil Rapid Tes Beliau Reaktif sehingga Pihak RS Awal Bross merujuk Erwin ke Puskesmas Ujung Batu.
Selanjutnya pihak Puskesmas kembali merujuk Erwin ke RSUD Pasir Pangaraian pada tanggal (03/07/2020) untuk melakukan Swab.
Setelah dilakukan Swab Di RSUD pasir pangaraian pada tanggal (04/07/2020) Erwin diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD menunggu hasil Swab keluar selama 3 hari kedepan.
Namun karena Erwin harus menghadiri resepsi pernikahan putrinya yang berada Jakarta, Erwin memutuskan untuk berangkat ke Pekanbaru dan melakukan rapid test kembali di Kimia Farma pada tanggal (05/07/2020) dan hasilnya negatif.
Berdasarkan hasil rapid tes di Kimia Farma tersebut, Erwin Sitorus bisa berangkat ke Jakarta.
Namun keesokan harinya, Pemerintah melalui Juru bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Rokan Hulu melakukan Konferensi Pers dan menyatakan bahwa Erwin Sitorus Pasien No 235 Riau terkonfirmasi Positive Covid-19.
“Saya merasa ketakutan akibat banyaknya pemberitaan di media massa yang menyatakan bahwa saya terkonfirmasi positive covid-19, lalu dengan kesadaran hati saya berangkat ke wisma Atlet pada tanggal (08/07/2020) untuk melakukan Swab Dan pada tanggal (11/07/2020) hasil swab tersebut keluar dan Saya dinyatakan Negative,” kata Erwin.
Erwin menjelaskan bahwa selama beliau berada di Wisma Atlet bukan sebagai Pasien melainkan hanya menunggu Hasil Swab keluar.
“Perlu diketahui Saya berada di Wisma Atlet selama Tiga hari itu bukan sebagai Pasien yang dirawat melainkan Hanya menunggu Hasil Swab nya keluar,” ungkapnya.
Pria Paruh Baya yang bekerja sebagai Pedagang Harian dan Sayur Keliling Itu mengaku dirugikan karena harus mengalami penurunan omset yang sangat drastis.
Akibat Pemerintah Melalui Juru bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Rokan Hulu yang terlalu Cepat Mengumumkan ke media Massa Bahwa Beliau Positive Terkonfirmasi Covid-19.
“Sampai saat ini masyarakat masih takut berbelanja ke warung kami dan saya pun belum bisa berjualan sayur keliling. Kami merasa dirugikan dengan Pengumuman dari pemerintah itu,” ujarnya.
Diungkapkannya, selain mengalami kerugian materi kami juga harus menanggung beban moral akibat pemerintah yang terlalu cepat mengumumkan, sedangkan hasil Swab yang menyatakan saya positive sampai sekarang saya belum menerima fisiknya.
“Kalau sudah begini, siapa yang akan bertanggung Jawab,” ungkapnya kepada awak media ketika dijumpai di rumahnya, Rabu (22/07/2020).
Menanggapi hal tersebut Ketua Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Rokan Hulu ,Toba Sinaga meminta Pihak Pemerintah Kabupaten Rohul agar secepatnya menyelesaikan masalah ini, agar Erwin sitorus dan Keluarga bisa terlepas dari segala fitnah.
“Ini Masalah Serius,Sebab selain Kerugian materil keluarga Erwin Sitorus juga harus menanggung Sanksi Sosial.jadi Pemerintah Harus segera meluruskan dan menyelesaikannya agar tidak ada fitnah yang berkembang,” katanya mengakhiri.
[Dendy]






