MediaUtama | Rokan Hulu – Kepala Sekolah SDN 007 Ujung Batu, Afrianti angkat bicara terkait adanya pemberitaan di salah satu media, perihal laporan dari beberapa guru, tentang tidak transparan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditunjukkan kepada dirinya.
“Bahwa apa yang disangkakan dalam pemberitaan tersebut tidak benar. Untuk penggunaan Dana BOS sudah transparan disampaikan kepada guru pada rapat majelis guru dan SPJ BOS melalui Verifikasi Tim Manajemen BOS Kabupaten Rokan Hulu sebelum dilaporkan secara online,” kata Arianti saat dikonfirmasi MediaUtama, Sabtu (01/08/2020).
Ia mengatakan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) juga melalui rapat yang dihadiri oleh seluruh majelis guru dan komite sekolah.
Selain itu, kata Afrianti, saya bertugas di SDN 007 Ujung Batu, terhitung mulai tanggal 29 Oktober 2018, bukan tanggal 28 September 2018 seperti pada pemberitaan tersebut.

“Saya bertugas di SDN 007 hanya 2 bulan pada tahun anggaran 2018 dengan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah adalah 23 orang,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai tulisan di media sosial ( Facebook) Afrianti mengaku bahwa itu semua bukan ditujukan Untuk majelis Guru SDN 007. Melainkan untuk rangka penerapan materi pelatihan menulis buku.
“Tulisan saya yang ada di Facebook, bukan untuk menyinggung seseorang, saya sedang mengikuti penerapan materi pelatihan menulis buku dengan tema ” Holistic Character” dan “Gurunya Manusia”. Seluruh tulisan tersebut tidak ada kata atau kalimat menyebutkan guru SDN 007 Ujung Batu,” ungkap Afrianti.
Afrianti juga menjelaskan tentang informasi yang ada dalam pemberitaan sebelumnya yang mengatakan bahwa kepala sekolah menyuruh guru meminta dana dari wali murid dengan tegas Afrianti mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.
“Dalam rapat majelis guru sudah ditegaskan bahwa guru dilarang menghimpun dana dari orang tua siswa sedangkan infak peserta didik non muslim setiap pagi Jumat, kegiatan tersebut sudah berlangsung jauh sebelum saya bertugas di SDN 007 tersebut, Adapun dananya dipergunakan untuk pemberian santunan yatim piatu non muslim, bukti penyerahan ada pada pengelola kas,” ungkapnya.
Sementara itu Kasi Kurikulum Disdik Kabupaten Rokan Hulu Jonfikar ketika dikonfirmasi MediaUtama, Minggu (02/08/2020) melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa untuk sementara ini pihak disdik masih dalam proses konfirmasi dengan pihak pihak terkait di lapangan.
“Jadi untuk sementara ini kita masih melakukan penyelidikan di lapangan dan kita juga akan melibatkan pihak inspektorat untuk melakukan audit,” pungkasnya.
[Dendy]






