MediaUtama | Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan rapat koordinasi sinergitas dengan KPK RI dan aparat penegak hukum se-Sumatera Utara bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (27/08/2020).
Dalam kesempatan ini turut hadir Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, Plt Kajati Sumut, Wakapolda Sumut, PJU Polda Sumut, Para Kapolres/Ta/Tabes dan para Kajari Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan di wilayah Polda Sumut zero toleransi untuk narkotika, termasuk perjudian dan togel. Kejahatan jalanan juga kita berantas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Untuk tahun 2020 hingga saat ini ada 16 berkas perkara yg ditangani terkait korupsi oleh Polda Sumut. Kami memohon kepada bapak untuk koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Sumut. Dan kepada para Kapolres yg menangani kasus korupsi di wilayahnya agar mendengarkan arahan dari bapak ketua KPK agar bisa kita terapkan,” ucap Kapolda Sumut.
Baca Juga : Kapolda Sumut Membuka Kegiatan Lat Pra Ops Kewilayahan “Kancil Toba-2020”
Kemudian arahan dari Ketua KPK RI yg menyampaikan cara – cara efektifitas pencegahan dan pemberantasan Korupsi. Dalam rakor sinergitas ini Ketua KPK RI menyampaikan harus ada pengawasan mengenai dari aparat penegak hukum dalam kegiatan karena cara OTT masih kurang efektif dalam memberantas korupsi.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Brimob Polda Sumut Rutin Semprotkan Cairan Disinfektan ke Ruang Publik
“Namun harus adanya himbauan dan pembenahan kepada tokoh. Jangan biarkan seseorang yg korupsi merasa nyaman dengan apa yg dia dapatkan. Karena itu sangat merugikan negara. Sebagai aparat penegak hukum kita harus mampu menjaga aset dan uang negara” jelas Ketua KPK RI.
“Sesuai instruksi bapak presiden bahwa masyarakat itu menginginkan indonesia bebas dari korupsi,” tambahnya.
Oleh karena itu tugas KPK dan pemerintah yang terlibat lainnya adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang melakukan pelayanan publik dan melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintah.
[MU]






