Napi Rutan Tanjung Gusta Medan, Zakir Husin Meninggal Dunia

Ket Foto : Zakir Husin alias Jakir Usin saat menjalani sidang virtual beberapa waktu lalu.

MediaUtama | Medan – Seorang napi kasus narkoba yang menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan bernama Zakir Husin alias Jakir Usin (49) dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu malam (26/9/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Hal itu dibenarkan Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba saat dikonfirmasi lewat Sambungan WhatsApp. Minggu (27/09/2020).

“Iya, benar. Almarhum persisnya ditemukan di kamar mandi Klinik Rutan Tanjung Gusta Medan. Informasi Saya terima, belakangan ini memang dia sakit-sakitan. Kabarnya sakit jantung,” kata Theo Adrianus Purba.

Mendapat informasi tersebut, dirinya langsung mencek ke lokasi. Menurut paramedis Klinik Rutan, sudah tidak ada lagi denyut nadinya. Posisi Zakir ketika itu terduduk di kamar mandi.

Pihaknya kemudian melaporkan kasus temuan warga binaan tersebut ke Polsek Helvetia. Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polrestabes Medan juga malam itu juga turut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasusnya sudah kita laporkan ke kepolisian dan telah ditindaklanjuti. Jenazah Zakir Husin juga telah diserahkan kepada pihak keluarga diwakili Yusuf, adik almarhum,” timpalnya.

Menurut mantan Kalapas Klas II B Tebingtinggi tersebut, almarhum Zakir Husin juga beberapa waktu lalu sempat dirujuk ke RS Royal Prima Medan akibat sakit jantung yang diderita.

Sementara informasi lainnya dihimpun, Zakir Husin Juli 2019 lalu divonis pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Medan.

Zakir diyakini terbukti secara sah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat menjadi kurir narkotika Golongan I jenis sabu seberat 50 gram. Tidak terima dengan vonis tersebut, Zakir melalui penasihat hukumnya (PH) melakukan upaya hukum banding.

Kasus menjerat Jakir merupakan hasil pengembangan dilakukan Res Narkoba Polrestabes Medan yang lebih dulu membekuk saksi Melvasari Tanjung yang juga istri Jakir dan Zulherik di Jalan Denai Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang mana pada awalnya hari Rabu (29/8/2018) sekira pukul 14.30 WIB.

Selain itu, Zakir juga masih sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Medan.

 

[MU-01]