MediaUtama | Deli Serdang – Warga komplek perumahan Bumi Serdang Damai ( BSD) Dusun V Desa Sigara-gara kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli serdang tolak Peresmian Bank sampah yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara atas pengajuan kepala Desa.
Pantauan mediautama.news, Senin (30/11/2020) di lokasi, penolakan peresmian dilakukan warga masyarakat BSD dengan menggelar aksi dan menutup akses jalan intan IV, di BSD.
Aritonang salah satu warga saat diwawancarai mengatakan penolakan peresmian Bank Sampah ini dikarenakan rencana pembangunan Bank Sampah tidak pernah disosialisasikan kepada warga masyarakat dan tidak pernah mendapat izin dari warga masyarakat.
“Lokasi pembangunan Bank sampah merupakan Daerah Aliran sungai Sei Seruwai dan berjarak 30 sampai dengan 50 meter dari rumah warga, dan hal ini tentu sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di perumahan,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, pihak Developer PT. Paka, tanah lokasi dibangunnya bank sampah semula adalah taman untuk warga BSD, oleh Kepala Desa dibangunakan IPAL yang juga tidak begitu bermanfaat bagi warga yang kebanyakan yang sudah memiliki seksi tank.
“Anehnya lagi bahwa taman IPAL ditimpali “proyek” pembangunan bank sampah, warga menilai bahwa warga BSD dijadikan objek pembangunan entah untuk kepentingan siapa?” ujarnya.
Di tempat terpisah Kuasa Hukum dari beberapa warga” Jonni Silitonga, SH. MH mengatakan kami akan menyurati para stakeholder atas beberapa pembangunan yang berada di Kompleks perumahan BSD dan mempertanyakan proyek bank sampah.
“Mulai dari Izin IMB, izin gangguan HO, izin dari masyarakat setempat serta mempertanyakan AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan) atas proyek yang ada,” pungkasnya.
[ET]






